Kapuas Hulu,Swarakeadilan news.com
Perkataan miris,….!begitulah kronologis yang bisa di sampaikan dari kejadian yang dialami oleh warga KK FR salah seorang pemilik kafe yang dibakar oleh warga Desa Empadik,Kecamatan Boyan Tanjung Kapuas hulu Kalimantan barat,kejadian yang dialami KK FR sekitar pukul 14’13 tepatnya tanggal 16 Juni 2025, disekitar wilayah pertambangan Emas di duga tanpa mengantongi izin resmi yang sedang marak beroperasi dengan menggunakan peralatan alat berat beberapa Yunit Excavator dilokasi kejadian,menurut Kk FR hal ini sudah kesekian kalinya Kafe miliknya menjadi korban pembakaran oleh warga,bahkan dari keterangannya menyampaikan ke media ini jika kesepakatan sepihak menyatakan Kafe-kafe yang ada di wilayah Pertambangan Emas tanpa izin,(PETI) tersebut bukan dibakar tetapi dibongkar masing-masing pemilik,tetapi kenapa hal tersebut dilakukan hanya dilihat saja oleh Aparat penegak Hukum,yang berada dilokasi kejadian,bahkan tidak semuanya kafe yang ada dilokasi pertambangan dibakar,beberapa Yunit masih berdiri dan utuh ditempat kejadian perkara,hanya milik saya saja yang dibakar,oleh warga ungkap Kk FR pada Media ini,sama sekali perlindungan hukum dan keamanan apa yang menjadi milik dan haknya tidak ada diperhatikan dan diabaikan begitu saja pada hal ada aparat penegak hukum polisi di lokasi hanya menonton saja tetapi tidak sedikitpun melakukan tindakan pencegahan kondusifitas terhadap apa yang menjadi haknya selaku warga negara tutur Kk FR kesal.Menelisik kejadian apa yang dialami oleh Kk FR dari Vidio kejadiannya Jasli CEO Kibas Nusantara Group salah seorang Jurnalis yang selalu tajam menyoroti ketimpangan sosial dalam masyarakat Kalimantan barat,menilai banyak kejanggalan dan miris melihat kebijakan APH, yang ada hanya menonton di Tempat kejadian perkara terkait kejadian pembakaran Kafe Kk FR tersebut yang seharusnya demi keadilan dan kesetaraan Dimata Hukum Aparat yang ada dilokasi kejadian bisa melakukan tindakan tegas dan terukur, demi menjaga kondusifitas,karena apapun kegiatan yang dilakukan oleh seseorang tidak seharusnya dibiarkan main hakim sendiri oleh warga yang sudah jelas-jelas melanggar hukum.Jasli meminta kepada Polres Kabupaten Kapuas hulu untuk segera melakukan investigasi terkait indikasi kejadian main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga masyarakat dengan melakukan pembakaran,milik kafe KK FR di Desa Empadik,Kecamatan Boyan Tanjung – Kabupaten Kapuas hulu Kalimantan barat (Publis Jasli )