Melawi,Swarakeadilam news.com
Ketum Libas ( Lembaga Informasi Borneo Act Sweep ) JASLI menilai penangkapan tiga orang pekerja Peti, Pertambangan Emas tanpa izin pada 30 April 2025 lalu di Desa Nanga kayan,Kecamatan Nangah Pinoh,Kabupaten Melawi oleh pihak Polres Melawi, merupakan penindakan tebang pilih,pasalnya aktivitas pekerja pertambangan Peti di DAS ( daerah aliran sungai ) dikabupaten Melawi,mulai dari Kecamatan manukung,Ella hilir,Nangah Pinoh hingga keperbatasan Kabupaten Sintang Desa Nanga Kayan,ratusan mesin tambang,berjejer disepanjang sungai Melawi,pemandangan ini menghiasi aktivitas Peti yang diharapkan kepada Bapak Kapolri menindak tegas siapa saja yang bermain dan membekingi aktivitas tambang ini,Jagan ada yang tebang pilih dalam proses penindakannya agar tidak ada kesenjangan sosial dan penilaian masyarakat yang terlibat dan bermain didalamnya,
Jaslipun meminta kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun tangan menindak semua pelaku aktivitas Peti yang tidak hanya korban para pekerja saja,cukong,pembeli,pemodal,semuanya harus diberantas karena efek dari kegiatan pekerjaan Pertambangan Peti yang berada di sepanjang daerah aliran sungai Melawi air menjadi tercemar,belum lagi korban jiwa yang suatu saat bisa terjadi.Smoga dengan adanya berita ini pihak aparat penegak hukum Polda Kalimantan Barat tidak tutup mata kiranya segera melakukan tindakan, siapapun yang bermain dan terlibat dalam aktivitas ini yang kesemuanya sudah jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat dan Negara. ( Publis , Jasli &Agus )